Sikap Netral Jajaran Petugas Lapas Pasir Putih Dalam Deklarasi Bersama Netralitas ASN

    Sikap Netral Jajaran Petugas Lapas Pasir Putih Dalam Deklarasi Bersama Netralitas ASN
    Deklarasi Bersama Netralitas ASN Lapas Pasir Putih

    Cilacap - Seluruh Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menegaskan akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Serta menjaga sikap netralitas saat sedang berdinas maupun di lingkungan masyarakat. 

    Penegasan itu dilaksanakan pada kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Deklarasi Bersama Netralitas ASN dilingkungan Lapas Pasir Putih yang berlangsung di Ruang Teleconference, Rabu(04/01/2023). 

    Pada kegiatan tersebut, Plt. Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Pasir Putih secara langsung. Selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta integritas ASN oleh seluruh pegawai. 

    Netralitas ASN sudah tercantum dan diamanatkan pada UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik pegawai negeri sipil serta peraturan pemerintah No. PP No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Aturan terkait netralitas pegawai sudah jelas, kita semua harus mampu mengimplementasikannya dilapangan, karena gelaran pemilu 2024 bukanlah kali pertama tetapi kita semua sudah berpengalaman melewati beberapa gelaran pemilu yang sama. Untuk itu saya tegaskan jangan ada pegawai Lapas Pasir Putih yang menjadi tim sukses salah satu paslon dan memberi dukungan pernyataan di medsos yang terindikasi mengarahkan dukungan kepada satu calon. Untuk itu para petugas harus jaga sikap dan tingkah laku baik di medsos maupun dalam pergaulan sehari-hari, " tegas Agus Wijayanto.        /aj

    kumhamjateng kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Apel Serentak Kemenkumham, Plt Kalapas Pasir...

    Artikel Berikutnya

    Ikut Partisipasi Pecahkan Rekor Muri, PIPAS...

    Berita terkait